Apdesi Cimalaka Sesalkan Tanggapi Keterlambatan Siltap

Apdesi Cimalaka Sesalkan Tanggapi Keterlambatan Siltap
Hendrik Herdiana Wakil Ketua DPK Apdesi Cimalaka saat ditemui di kantornya belum lama ini. (Foto: AHMAD SOFA/ SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Cimalaka – Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kecamatan Cimalaka, Hendrik Herdiana membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para perangkat desa.

Betapa tidak, para perangkat desa yang seharusnya menikmati hasil jerih payah, pada kenyataannya, mereka harus menunggu hingga beberapa bulan ke depan, dengan berbagai alasan.

“Kami pihak DPK Apdesi Kecamatan Cimalaka membenarkan adanya pemberitaan tersebut. Karena hampir tiap awal tahun Siltap terlambat kami terima, tiga sampai  empat bulan terkadang sampai lima  bulan,”
kata Hendrik yang juga Kepala Desa Trunamanggala kepada Sumeks, belum lama ini.

Baca Juga:Program Vaksinasi Talun capai 80 PersenBukan Soal Kebocoran, Seretnya Air PDAM Kendala Klasik, Sejak Dulu

Bahkan, dia mengapresiasi Forum Perangkat Desa Kecamatan Cimalaka yang telah berinsiatif angkat bicara di media massa, beberapa hari lalu.

“Kita ini sama satu persepsi, untuk pembayaran Siltap tersebut diharapkan konsisten setiap bulanya. Karena itu salah satu sumber pendapatan kami untuk menunjang kinerja kami dan kemajuan Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Selain itu, devisit anggaran Pemkab Sumedang yang berimbas kepada pemotongan pos anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinilai sangat memberatkan. Pasalnya, berkaitan dengan masalah insentif para Ketua RT dan  RW.

“Kalau misalkan sampai dipotong, bagaimana dengan nasib ketua RT dan Ketua RW kami. Sedangkan Ketua RT dan RW itu merupakan  ujung tombak untuk berjalannya roda kegiatan di setiap Pemerintahan Desa,” terangnya.

Apalagi di masa pandemik Covid-19, yang relatif banyak  kegiatan. Pemerintah desa itu harus menggemborkan dan mensukseskan program vaksinasi.

“Jika wacana itu benar adanya, maka hak mereka akan hilang atau akan terpangkas sekitar 50 persen dari honor yang biasa mereka terima antara Rp 100.000.- sampai dengan Rp 150,000,” sebutnya.

Kemungkinan, lanjut Hendrik, pihaknya sebagai Pemerintah Desa, akan bingung untuk memerintahkan dan meminta bantuan mereka, dalam menskseskan semua program diatas dan program lainnya. (ahm)

0 Komentar