26 Pejabat Sumedang Memenuhi Syarat Jadi Calon Sekda

Pemda Kabupaten Sumedang saat ini sedang mempersiapkan pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda)
Pemda Kabupaten Sumedang saat ini sedang mempersiapkan pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda)
0 Komentar

sumedangekspres, Pemda Kabupaten Sumedang saat ini sedang mempersiapkan pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) definitif. Jabatan Sekda saat ini diisi Penjabat Sekda setelah Sekda Herman Suryaman menjadi Pj Bupati September 2023 lalu.

Jabatan Sekda diisi dua kali oleh Pj Sekda Tuti Ruswati. Kemudian Tuti juga menjadi Plh Sekda dan Jumat 3 April 2024 kembali dilantik  Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menjadi Pj Sekda berdasarkan SK  Bupati Sumedang Nomor 1021 Tahun 2024 tentang pengangkatan Hj.Tuti Ruswati sebagai Pj Sekda Kabupaten Sumedang. “Saya diberikan amanah menjadi Pj. Sekda. Jabatan ini ketiga kalinya,” kata Pj Sekda Tuti 

Menurutnya, masa jabatan Pj Sekda selama tiga bulan dan dirinya sudah mendapat tiga SK sebagai Pj Sekda. “Jadi saya saat ini sudah ketiga kalinya mendapatkan SK, dua kali tiga bulan. Kemarin terselang menjadi pelaksana harian (Plh),” ujarnya.

Baca Juga:Korban Lakalantas Depan Damkar TewasTips Aman Berkenadar Terhindar dari Penyakit

Tuti mengatakan, untuk pengisian Sekda definitif Kabupaten Sumedang yang mengalami kekosongan sedang dalam proses. “Untuk bisa menjadi Sekda definitif bergantung pada proses. Tanggal 6 sampai 8 Mei 2024, seluruh Eselon II di Kabupaten Sumedang yang memenuhi syarat, sebanyak 26 orang akan mengikuti assesmen,” katanya.

Hasil assesmen akan masuk ke dalam Manajemen Talenta. Sebanyak sembilan orang yang lolos akan diwawancara sebagai suksesor Sekda. “Itu proses yang memang harus dilalui sesuai dengan arahan Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

0 Komentar