SUMEKS, Cimanggung – Meski sudah banyak penjelasan mengenai efek negatif rumah di sekitar Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), masih banyak orang yang membangun rumah di area tersebut.
Salah satunya, rencana pembangunan rumah relokasi korban longsor Cimanggung yang lokasinya di Perum PT SBG. Padahal di lokasi itu berdekatan dengan SUTET.
Seperti dikatakan Ubaid C M, SPV GITET New Ujungberung di wilayah kerja unit layanan transmisi & gardu induk (ultg) Bandung timur, di bawah SUTET biasanya digunakan sebagai jalur hijau yang tidak boleh dihuni.
Baca Juga:Ikan dan Lobster Langka, Nelayan KelabakanSengketa YPS dan YNWPS Harus Ada Solusi
“Pendirian rumah di sekitar SUTET harus melihat zonasi yang tertera pada peraturan daerah,” katanya.
“Masyarakat bisa mendirikan rumah, akan tetapi minimal 12 meter dari kabel konektor,” jelasnya.
Sebaiknya, kata Ubaid menghindari bangunan terlalu dekat dengan konduktor tegangan tinggi, dan tidak bermain layangan apalagi benangnya menggunakan kawat.
Selain itu, kata Ubaid, atap rumah tidak menggunakan berbahan seng. Serta tidak menanam pohon keras yang bisa jadi tumbuh tinggi sehingga mengganggu aliran listrik.
Menurut Ubaid, SUTET Bandung Selatan Mandirancan memasok dari Cirebon ke Bandung yang melintas SBG yang rencana dijadikan tempat relokasi.
Listrik yang ada di sekitar SUTET akan menghasilkan energi magnetik yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia bila terpapar terlalu sering. (kos)