Akhirnya, Uang DTH Korban Longsor Cair

Akhirnya, Uang DTH Korban Longsor Cair
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Asep Ramdani menyerahkan uang DTH kepada korban longsor Kampung Bojong Kondang Desa Cihanjuang, Cimanggung, kemarin (Foto: Engkos/Sumeks)
0 Komentar

SUMEKS, Cimanggung – Bencana longsor yang menewaskan 40 orang di Kampung Bojong Kondang Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung yang terjadi pada 9 Juli 2021 lalu.

Korban Longsor Cimanggung, hingga saat ini masih bertahan di pengungsian. Mereka yang menepati rumah susun sebanyak 11 kepala keluarga, sisanya menyebar di beberapa daerah.

Dana Tunggu Hunian (DTH) atau uang sewa kontrakan bagi korban bencana Longsor Cimanggung yang lama tak kunjung cair, kini sudah terealisasikan. Bahkan DTH dibayarkan langsung selama tiga bulan yakni bulan Agustus, September dan Oktober, Kamis (14/10).

Baca Juga:Circle Berikan Pengaruh Besar untuk Pengembangan Bisnis OnlineRest Area Cisumdawu Harus Akomodir UMKM

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Asep Ramdani mengatakan, uang yang direalisasikan kepada korban bencana longsor itu, sebanyak 61 orang, masing-masing sebesar Rp 500.000 selama tiga bulan dengan total keseluruhan Rp 91.500.000.

Dari data yang ada, warga yang memilih direlokasi ada 30 orang terdiri dari 20 orang dari perumahan SBG dan 10 orang dari warga Kampung Bojongkondang.

Pihaknya memastikan untuk tahap selanjutnya uang DTH berjalan lancar tiap bulanya. “Bagi korban longsor harap sabar karena uang kontrakan akhirnya bisa direalisasikan. kedepannya diharapkan berjalan lancar tidak ada lagi keterlambatan,” janjinya.

Pantauan Sumeks di lapangan, para korban longsor saat ini tidak berkumpul di satu titik  Rusun Rancaekek tetapi menyebar di beberapa daerah.

Para korban longsor itu akhirnya menerima Rp 1.500.000 untuk membayar kontrakan selam tiga bulan yang belum dibayarkan.

Uang DTH dibagikan di Masjid Jami Najmul Akbar Perum SBG Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung. (kos)

0 Komentar