“Kita sesuai standar dan diakui oleh tim gabungan Satgas, setelah diperiksa dinyatakan tidak berbahaya,” tegas Hayun.
“Mereka juga bilang, limbah yang sudah kita kelola tidak membahayakan makhluk hidup dan bisa dikatakan tidak mencemari lingkungan. Karena pH air limbah yang sudah dikelola ada di pH 6,” tandasnya.
Perlu diketahui, kadar pH air yang aman jika digunakan aktivitas bahkan diperbolehkan untuk diminum umumnya berada di angka enam sampai tujuh.
Baca Juga:Pandemi, Pawai Ta’aruf Hari Santri Nasional DitiadakanPPKM Level 2, Pemilik Warung Optimis Raup Untung
Pantauan Banteks dilapangan, titik pembuangan cairan hitam pekat yang ada dalam video dan telah beredar di internet itu jauh jarak dengan lokasi saluran hasil IPAL PT Budi Agung Sentosa sekiranya berjarak 900 meter.
Sedangkan IPAL PT Budi Agung Sentosa prosesnya dilakukan beberapa tahapan, sampai akhirnya menghasilkan cairan yang tidak berwarna dan aman digunakan kembali.
“Bahkan di tahap terakhir pengujian air limbahnya ada hidup ikan. Itu untuk membuktikan pembuangan limbahnya tidak membahayakan makhluk hidup,” kata Hayun.
Sementara itu, Banteks sempat menelusuri sungai yang dikabarkan telah tercemari limpah, namun fakta dilapangan limbah tersebut justru terlihat dari saluran kecil yang masuk ke sungai Cimande di dekat rumah susun (rusun) Provinsi Jawa Barat.
Bahkan saluran air pembuangan dari PT Budi Agung Sentosa pun sempat di cek oleh Banteks, namun pada saat itu kondisinya sedang tidak ada buangan air ke sungai Cimande. (kos)