SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno menilai, untuk meminimalisir kecelakaan akibat truk overload, harus ada razia gabungan dengan pihak kepolisian.
Hal itu harus dilakukan, mengingat banyaknya kecelakaan yang di akibatkan oleh truk overload. Salah satunya, yang baru baru saja terjadi di Tanjungsari dan menewaskan 4 orang.
“Kalau masalah operasi truk overload kita tidak bisa melakukan sendiri dari dishub saja. Melainkan harus dengan Polres juga karena berkaitan dengan tilang,” ujarnya kepada Sumeks, Rabu (10/11).
Baca Juga:MUI Sumedang Tanggapi Video Viral Pemuda Memaki Musafir di MasjidProgram Vaksinasi Kotakaler Capai 74 Persen
Walau demikian, lanjut Atang, Dishub juga memiliki wewenang terkait pengecekan truk over load yang dibagi ada kewenangan di provinsi dan uji kir ada Dishub Kabupaten Sumedang.
“Walau uji kir dari kita kan yang terlibat kecelakaan kemarin bukan plat nomor berasal dari kita melainkan luar. Berarti kir nya bukan di Sumedang,” tuturnya.
Atang juga menjelaskan, keberadaan jembatan timbangan di Kecamatan Tomo untuk uji kelayakan muatan truk, merupakan kewenangan dari Dishub Provinsi. Sedangkan Dishub Kabupaten Sumedang hanya sebatas koordinasi saja.
Sementara itu, Atang juga mengungkapkan, Dishub Kabupaten Sumedang sempat melakukan oprasi gabungan sekitar di bulan Juni 2021.
Oprasi gabungan tersebut ditujukan untuk Truk ODOL (Over Dimension Over load) dari tambang Gunung Julang.
“Kami turut memasang imbauan truk bermuatan diatas 8 ton tidak boleh masuk. Sedangkan yang kemarin terjadi laka lantas itu kapasitas 8 ton mungkin diisi bisa mencapai 30 – 60 ton barangkali,” tuturnya. (asg)