“Dalam arti, di saat Bumdes punya unit usaha, itu harus bisa menghasilkan keuntungan bagi pelakunya. Dari keuntungan itu, menjadi benefit bagi masyarakat Desa Sukajaya secara keseluruhan,” jelas Sukana.
Untuk rencana pengembangan usaha Bumdes, saat ini yang sudah jelas ada objeknya, kami akan merintis pendirian PAM desa.
“Sumber airnya sudah ada, terus konsumennya juga sudah ada, tinggal penertiban penataan ulang revitalisasi pengelolaan dan manajemennya. Harus ada keterlibatan dari pihak Pemerintahan Desa, karena itu salah satu objek usaha yang jelas sudah udah di Desa Sukajaya, tinggal kedepannya bisa dikembangkan menjadi perusahaan, selain nanti Bumdes juga ada kontribusi ke masyarakat untuk menekan permasalahan yang timbul karena kekurangan air pada musim kemarau, khususnya air bersih bagi masyarakat di Desa Sukajaya,” katanya.
Baca Juga:Cegah Longsor, Desa Sukamenak Bangun TPTRatusan Botol Miras Di Amankan
Sukana juga mengimbau kepada masyarakat Desa Sukajaya, untuk membangun kebersamaan, agar tercipta kesadaran kolektif untuk membangun Sukajaya kedepan lebih maju, lebih baik dengan masyarakat yang sejahtera. (ahm/adv)