SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Kegiatam Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Kepolisian Ressor Sumedang berhasil mengamankan ratusan botol miras dari 17 pedagang yang ada di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prastyo Rubbyanto menerangkan, kegiatan pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan semenjak 29 Oktober sampai 1 November, berhasil mengamankan ratusan botol miras.
“Sebanya 867 botol miras kita amankan dari 17 toko berbeda,”Jelas Eko
Oprasi KRYD tersebut dilakukan guna antisipasi menjelang tahun baru dan menghidari peristiwa yang di akibatkan minuman keras.
Baca Juga:232 Kios di Pasar Wado, Selamat dari Terjangan PandemiDishub Siapkan Konsep Dua Jalur di Belokan Sanur Tanjungsari
“Peristiwa keracunan miras kerap terjadi dimana kejadian tersebut terjadi pada musim liburan panjang dan antisipasi kriminal yang di akibatkan minuman keras,” kata Eko.
867 Botol miras yang di amankan polres Sumedang, nantinya akan di musnahkan, Dengan rincian arak kecil 148 botol, arak besar 72 botol, anggur merah 103 botol, anggur putih 58 botol, Bir Anker 171botol, Intisari 178 botol, Mix Max 11 botol, Ice Land 33 botol, Kawa-kawa 19 botol, Mansion House 16 botol, Bir Guinese 46 botol, Bir Singaraja 2 botol, Green Royale 1 Botol, Kuda Mas 7 botol dan Crystal 2 botol (kga)