SUMEKS, Jakarta – Aktris Nirina Zubir mengatakan bahwa pihaknya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita. Dia dituding melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami.
Riri Khasmita dan sang suami merupakan tersangka atas kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar. “Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa enggak ada penyekapan,” ujar Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Meski demikian, bintang film Get Married itu tampaknya tak terlalu ambil pusing soal pelaporan balik tersebut.
Baca Juga:Komitmen Ridwan Kamil Ingin Sejahterakan BuruhFilm ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ Akan Segera Tayang di Bioskop Setelah Berjaya di Luar Negeri
“Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik. Ya, kalau sekarang kami berusaha sesuai prosedurnya,” ucap Nirina Zubir. Ibu dua anak itu pun mengeklaim memiliki bukti yang dapat mematahkan tudingan mantan asisten rumah tangga (ART) sang ibu
“Ya, kalau sekarang kami diserang balik, kami hadapi, buktikan, enggak ada yang kami lakukan seperti itu kepada dia,” tegasnya. Menurut Nirina, barang bukti terkait laporan itu juga telah diberikan kepada pihak kepolisian.
“Polisi sudah lihat buktinya juga segala macam. Kami terima kasih sekali polisi sangat membantu mengawal juga,” tutur Nirina Zubir.
Sebelumnya, Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dan mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar. Kejadian itu menimpa ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini. Peristiwa itu berawal dari Cut Indria Martini yang menduga surat-surat tanah miliknya hilang. Dia pun meminta tolong kepada asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita untuk mencarikan surat tersebut.
“Dia minta tolong sama ART untuk dibantukan, diurus suratnya. Alih-alih diurus, tetapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi nama Riri Khasmita dari Bukti Tinggi bersama suaminya,” ujar Nirina di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Riri Khasmita dan sang suami serta tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah itu. (red)