PPP Berharap Dapat Memudahkan dan Membantu Perkembangan Serta Kemajuan Ponpes
Perda Pesantren Memasuki Pembahasan Antara DPRD Dengan Pemda
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Raperda pengelolaan pondok pesantren telah memasuki pembahasan antara DPRD Kabupaten Sumedang bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumedang sekaligus Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Pondok Pesantren, Endang Taufik mengungkapkan rasa syukur atas perjuangan PPP menginisiai Perda Pesantren yang telah memasuki pembahasan.
“Kami berharap dengan lahirnya Perda ini, kedepan dapat memudahkan dan membantu perkembangan serta kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang. Serta dalam mendukung dan mensukseskan program serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yaitu Sumedang yang agamis akhlaknya dalam bingkai SUMEDANG SIMPATI,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:Yana Prank Cadaspangeran Juarai Jagat TwitterTiba di Mapolres, Yana Digiring ke Ruangan Reskrim
Endang menyampaikan, hal ini pun senafas dengan apa yang telah dia lakukan beberapa waktu yang lalu. Yaitu silaturahmi antara Fraksi PPP dengan forum pondok pesantren se-Kabupaten Sumedang yang dihadiri pimpinan pondok pesantren dari tiap kecamatan.
Silaturahmi tersebut, lanjut Endang, pihaknya melakukan diskusi terkait urgensi lahirnya Perda Pondok Pesantren di Kabupaten Sumedang. Sehingga dirinya mendapatkan banyak masukan dan aspirasi dari para kyai dan pimpinan pondok pesantren untuk menjadi bahan Fraksi PPP memperjuangkannya di dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Pondok Pesantren.
“Raperda ini dalam rancangan nya akan menguatkan pada pengelolaan pesantren melalui 3 hal. Yaitu Rekognisi, Afirmasi dan Fasilitasi sehingga pondok pesantren mendapat tempat yang essensi dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan keislaman,” tuturnya. (Yga)