Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin ini menerangkan, perwujudan cita hukum nasional harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, yang dapat dicapai melalui tahapan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Pembangunan harus menjadi rangkaian langkah dan kebijakan yang terarah, terencana, dan dilindungi oleh payung hukum, untuk memenuhi aspek legalitas, serta landasan gerak dan operasional. (red)