Dosen Business Law BINUS, Reza Zaki, Terpilih menjadi Ketua Dewan Penasihat Permahi 2021-2023

Reza Zaki, dosen Business Law BINUS
Reza Zaki, dosen Business Law BINUS
0 Komentar

SUMEKS – Baru-baru ini, dosen Business Law BINUS University Muhammad Reza Syariffudin Zaki atau Reza Zaki dilantik oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo sebagai Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (Permahi) di Gedung Nusantara V, MPR RI.

Dalam prosesi pelantikan Reza Zaki dan Webinar Nasional Permahi Periode 2021-2023 tersebut, turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI), Hotma Sitompoel (Hotma Sitompoel & Associates dan Pendiri LBH Mawar Saron), Fahri Bachmid (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia), Marjan Miharja (Dosen IBLAM School of Law), Fahmi Namakule (Ketua Umum DPN Permahi), Fajar Budiman (Sekjen DPN Permahi), serta Dirar Mahdirman Refra (Bendahara Umum DPN Permahi).

“Berbagai hasil survei tersebut mengisyaratkan pesan penting bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Bamsoet.

Baca Juga:Sengketa Blok Pasircikacang Terus MemanasNiat Malak, Dua Pemuda Malah Nginap di Penjara

Bambang Soesatyo menekankan, penguatan sistem hukum nasional harus menjadi pilar pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam visi Indonesia 2045 menuju Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Mimpi yang ingin diwujudkan adalah terwujudnya aparat penegak hukum yang berintegritas, serta penyelenggara negara dan warga negara yang taat hukum.

Penegakan hukum harus semakin berkualitas yang dilandasi dengan penghormatan terhadap HAM, literasi dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta menguatnya sistem hukum nasional melalui penataan regulasi. “Karenanya, sebelum tahun 2045, seluruh hukum warisan kolonial harus sudah digantikan oleh hukum nasional. Revisi UU KUHP yang sedang dilakukan DPR harus didukung, sehingga bisa selesai sebelum berakhirnya masa tugas DPR periode 2019-2024,” tegas Bamsoet.

0 Komentar