KOTA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang belum memiliki kepastian. Pemerintah Kabupaten Sumedang masih memproses regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan, sementara keputusan resmi terkait tahapan Pilkades belum diterbitkan.
Kondisi tersebut juga memunculkan wacana pengunduran jadwal Pilkades sekitar satu bulan. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang belum dapat memastikan apakah pengunduran tersebut benar-benar akan dilakukan.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan mengatakan, tahapan Pilkades masih menunggu keputusan pimpinan daerah. Regulasi pelaksanaan saat ini masih diproses di bagian hukum.
Baca Juga:Pilkades Sumedang Berpotensi Diundur, SK Pelaksanaan Belum TerbitPemdes Jatihurip Fokus Usulan Warga untuk RKPDes 2027
“Sekarang masih diproses di bagian hukum. Jadi kita tunggu keputusan pimpinan,” ujar Widodo, Selasa (6/10).
Menurutnya, pemerintah belum dapat memastikan perubahan jadwal sebelum keputusan resmi diterbitkan.
“Jadi sabar dulu. Tahapannya masih diproses. Saya tidak mau bicara A atau B karena takut mendahului keputusan,” katanya.
Meski jadwal belum final, persiapan teknis di lapangan tetap berjalan. DPMD bahkan telah menyiapkan rencana penggunaan sistem digital dalam pemungutan suara Pilkades.
“Untuk pelaksanaan, insyaallah kami sudah siap. Sistem digitalnya juga sudah kami siapkan,” ujarnya.
Rencana tersebut mencakup persiapan sistem, sosialisasi hingga bimbingan teknis bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.
Widodo menegaskan, kepastian tahapan dan jadwal tetap bergantung pada keputusan resmi pemerintah daerah. Dengan demikian, informasi mengenai Pilkades yang akan diundur belum dapat dianggap sebagai keputusan final sebelum dasar hukumnya diterbitkan.
Baca Juga:Perlinsos Tanjungkerta Sumedang Baru 57,21 Persen, Perekaman Data DikebutHarga Cabai Rawit Merah di Tanjungsari Tembus Rp85 Ribu, Naik hingga Rp25 Ribu
Sementara itu, penggunaan sistem digital telah diperkenalkan kepada DPRD Kabupaten Sumedang. Sejumlah anggota DPRD juga telah mengikuti simulasi sistem tersebut.
DPMD menilai sistem digital dapat mempercepat proses penghitungan suara sekaligus membantu mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkades.
Kepastian jadwal Pilkades selanjutnya akan mengikuti keputusan pemerintah daerah setelah proses regulasi selesai. (red)
