Proyek SMAN Cimanggung Rp2,76 Miliar Disorot, K3 Pekerja Dipertanyakan

Proyek SMAN Cimanggung
Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di lokasi proyek pembangunan SMAN Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Dari pantauan lapangan, penggunaan alat pelindung diri (APD) terlihat belum seragam, Selasa (6/9).
0 Komentar

CIMANGGUNG – Pantauan di lokasi proyek pembangunan SMAN Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menunjukkan sejumlah pekerja beraktivitas di area pekerjaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang terlihat belum seragam. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek bernilai miliaran rupiah itu berlangsung di lingkungan sekolah.

Dari pantauan di lapangan, sebagian pekerja terlihat mengenakan perlengkapan keselamatan, sementara beberapa lainnya tampak tidak menggunakan APD secara lengkap saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum mendapat penjelasan dari pihak pelaksana dan pengawas proyek. Karena itu, konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah perlengkapan keselamatan telah disediakan dan bagaimana penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi.

Baca Juga:Pilkades Serentak Sumedang Butuh Tambahan Rp700 Juta, untuk Apa Saja?SK Belum Terbit, Jadwal Pilkades Sumedang Masih Jadi Tanda Tanya

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp2.767.733.000. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender dan dimulai pada 5 Agustus 2026.

Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp2,76 miliar, aspek keselamatan kerja menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan selama proses pembangunan. Terlebih, lokasi proyek berada di lingkungan sekolah yang juga menjadi tempat aktivitas siswa, guru dan tenaga kependidikan.

Penggunaan APD menjadi bagian penting dalam pekerjaan konstruksi karena jenis pekerjaan tertentu memiliki risiko keselamatan. Kelengkapan perlindungan tentunya perlu disesuaikan dengan aktivitas dan potensi bahaya yang dihadapi pekerja di lapangan.

Pantauan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan K3. Apakah setiap pekerja telah mendapatkan APD sesuai kebutuhan? Apakah terdapat pemeriksaan rutin terhadap penggunaan APD? Dan bagaimana tindakan pengawas apabila ditemukan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan?

Pihak SMAN Cimanggung melalui Jajang Iip Hermawan telah dimintai keterangan terkait kondisi aktivitas proyek tersebut. Konfirmasi dari pihak sekolah diperlukan mengingat pembangunan berlangsung di lingkungan sekolah dan berkaitan dengan keamanan warga sekolah.

Selain pihak sekolah, penjelasan dari pelaksana serta pengawas proyek juga diperlukan untuk memastikan kondisi penerapan K3 di lapangan. Termasuk apakah pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap telah mendapat teguran atau pengarahan mengenai keselamatan kerja.

Hingga tahap konfirmasi ini, kondisi yang terlihat di lapangan masih menjadi bahan klarifikasi. Tidak tepat menarik kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum pihak-pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai standar K3 yang diterapkan dalam proyek tersebut.

0 Komentar