SUMEDANGEKSPRES.COM, Cimanggung – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Melalui kabar yang beredar, perilaku menyimpang itu di duga dilakukan oleh warga Kampung Clomgado RW 8, Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung.
Korban merupakan anak perempuan berusia 8 tahun berinisial ZH (8) dikabarkan warga desa yang sama.
Baca Juga:Kelurahan Situ Melaksanakan Perbaikan jalan LingkunganKeuntungan Program Triple Untung dan Signal
Korban tinggal di Kampung Cibulakan, RW15, Desa Sindanggalih menumpang tinggal bersama paman dan bibinya karena orang tua korban bekerja di luar kota. Pelaku merupakan warga luar kampung yang kerap beraktivitas di Kampung Cibulakan.
Menurut pengakuan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kabar pelecehan seksual tersebut mulai ramai dibicarakan sekiranya satu pekan ke belakang.
“Baru ramai sekarang-sekarang. Soal kapan pelecehannya masih simpang siur, ada kabar pas acara 14 Mulud, ada juga kabar kejadian terjadi pas acara hiburan hajat di Kampung (Cibulakan),” katanya Minggu (12/12).
Menurut paman korban berinisial Om, mengaku bahwa awalnya dirinya pun tak tahu jika keponakannya itu dilecehkan oleh seorang pria bejat.
“Saya malah tahunnya dari orang lain, ada yang tanya ke saya, betul (korban) mendapat perlakuan seperti itu (dilecehkan)? Tahu juga baru sekitar satu Minggu ke belakang,” pungkas Om di kediamannya.
Saat ditanya, sang anak mengakui perlakuan pelecehan yang menimpanya beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya menceritakan modus yang digunakan pelaku.
“Awalnya diajak beli rokok ke warung, tapi malah ke kebun di atas,” imbuh korban.
Baca Juga:Survei INES: Airlangga Hartarto Bakal Capres Keterpilihan TertinggiPonpes Ikut Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Menko Airlangga: Indeks Keuangan Inklusif Meningkat
Saat berada di kebun korban menjelaskan apa saja yang dilakukan pelaku terhadapnya untuk memuaskan hasrat bejatnya tersebut.
Karena tak ada saksi dan sang anak tidak menceritakannya saat kejadian dua bulan lalu, sehingga keluarga korban merasa tidak terjadi hal menyimpang. (kos)