Ditegaskan, kejahatan seksual ini bukan hanya terjadi kepada anak-anak, namun kepada perempuan remaja dan dewasa yang dilakukan sama oleh laki-laki tidak bermoral.
“Keamanan perempuan di tempat umum harusnya lebih terjaga. Peran perempuan saat ini meluas dengan adanya peran publik. Sehingga, tuntutan keamanan lingkungan sangat diharapkan bagi kaum perempuan,” tegasnya.
Ely mengatakan, saat ini belum ada hukuman yang pas agar para pelaku jera. “Karena kondisi ini bukan hanya pelakunya yang ditindak, namun korban juga harus mendapat perhatian lebih untuk mengembalikan trauma psikis yang apabila tidak disembuhkan akan menjadi siklus yang berulang,” pungkasnya. (atp)