Jika salah seorang di antara mereka meninggal, maka ilmunya tetap diwariskan kepada umat manusia, dan tulisan serta perkataannya tetap beredar di antara manusia yang hidup sepeninggal mereka. Dari amalnya tersebut, mereka mendapat manfaat dan menuai pahala. Mereka terbaring di dalam kuburnya, namun pahala diturunkan kepadanya, dan pahala itu akan terus mengalir untuknya.
Dahulu mereka sering berkata, “Ulama meninggal, tapi bukunya tetap ada.” Saat ini, bahkan suara dan gambar para ulama pun tetap terekam dalam kaset/video yang berisi pelajaran ilmiah, ceramah-ceramah yang bermanfaat, dan pidato-pidato yang penuh makna.
Barangsiapa yang berkontribusi dalam pencetakan buku-buku yang bermanfaat, penerbitan buku-buku yang penuh faidah, penyebaran kaset-kaset ilmiah dan dakwah, maka dia akan berpeluang besar juga untuk mendapatkan pahala tersebut, insyaallah.
2. Mengalirkan Air Sungai
Baca Juga:Hukum Ucapan Selamat Natal Dalam IslamChord To The Bone – Pamungkas, Nada Dasar F: Take Me Home, I’m Fallin
Yang dimaksud adalah mengalirkan air dari mata air atau sungai agar airnya sampai ke tempat-tempat penduduk dan persawahan, sehingga bisa untuk menyiram tanaman, dan memberi minum hewan.
Betapa banyak amalan agung dan tindakan kebaikan yang bisa dilakukan kepada banyak manusia sehingga akan meringankan pekerjaan mereka dengan cara memfasilitasi kebutuhan air yang merupakan kebutuhan paling dasar untuk kehidupan. Termasuk dalam hal ini adalah menyalurkan air melalui pipa ke tempat-tempat warga, serta menempatkan dispenser di jalan dan tempat umum agar bisa diminum oleh orang yang membutuhkan.
3. Membuat Sumur
Hal ini mirip dengan perbuatan di atas. Dan perkara ini dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat. Lalu, dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka, dia mengisi sepatunya (dengan air) dan memegangnya dengan mulutnya. Kemudian, dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim)