Jelang Lebaran, Parkir Rp5.000 di Taman Endog Sumedang Dikeluhkan Warga, Resmi atau Pungutan?

parkir sumedang
Keluhan warga soal tarif parkir Rp5.000 di Taman Endog Sumedang kembali mencuat jelang Lebaran. Karcis resmi beredar, namun transparansi dan praktik di lapangan dipertanyakan.
0 Komentar

SELEMBAR kertas kecil bertuliskan “Bukti Retribusi Parkir Harian Rp5.000” dari Dinas Perhubungan menjadi simbol persoalan lama yang belum benar-benar selesai. Di tengah ramainya warga berburu suasana jelang Lebaran di kawasan Taman Endog, keluhan soal tarif parkir kembali mengemuka.

Bagi sebagian orang, Rp5.000 mungkin terdengar sepele. Tapi bagi warga yang datang bersama keluarga, berhenti lebih dari sekali, atau merasa tarif tidak transparan, angka kecil itu berubah jadi pertanyaan besar: ini resmi, atau sekadar pungutan?

Apalagi, praktik parkir di Sumedang bukan sekali ini disorot. Dalam beberapa waktu terakhir, warga juga mengeluhkan masih adanya pungutan tunai meski sudah ada skema parkir berlangganan yang seharusnya memudahkan pengguna.

Baca Juga:H-1 Lebaran, Arus One Way Tol Cipali Lancar: Volume Kendaraan Turun Drastis 68 PersenPria Berteriak di Pinggir Tol Palikanci Diamankan Polisi, Respons Cepat Cegah Bahaya di Jalur Mudik

Di atas kertas, sistem retribusi parkir punya tujuan jelas: menata kendaraan, meningkatkan pelayanan, sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah. Bukti karcis seperti yang beredar itu menunjukkan bahwa mekanisme resmi memang ada.

Namun problem klasiknya bukan pada aturan –melainkan pada praktik di lapangan. Ketika: tarif terasa tidak seragam, tidak semua petugas memberikan karcis, atau nominal berubah tergantung situasi.

Maka kepercayaan publik mulai tergerus.

Warga tidak sekadar mempermasalahkan uang, tapi kepastian dan transparansi.

Jelang Lebaran, Taman Endog bukan sekadar ruang publik –ia berubah jadi titik keramaian. Arus pengunjung meningkat, kendaraan membludak, dan di situlah sistem parkir diuji.

Dalam kondisi seperti ini, dua hal biasanya terjadi: Kebutuhan pengaturan meningkat: parkir harus lebih tertib. Potensi penyimpangan ikut naik: celah pungutan makin besar.

Jika pengawasan lemah, maka yang muncul bukan pelayanan, melainkan kesan “momen panen”.

Keluhan warga sebenarnya sederhana:

Berapa tarif resmi sebenarnya?

Kenapa tidak selalu sesuai?

Kenapa masih ada rasa “dipaksa bayar”?

Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan satu hal penting: masyarakat semakin kritis terhadap layanan publik, bahkan untuk hal kecil seperti parkir.

Dan ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi juga soal keadilan.

Masalah parkir di Sumedang seolah berulang dengan pola yang sama: program ada, aturan jelas, tapi pengawasan kerap tertinggal.

0 Komentar