PPKM Masih Diperlukan, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Vaksin Dosis ke-3

PPKM Masih Diperlukan, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Vaksin Dosis ke-3
0 Komentar

Di awal tahun 2022 ini, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali tetap mendasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:

* PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 Kabupaten/Kota;
* PPKM Level 2 menurun dari 169 menjadi 148 Kabupaten/Kota;
* PPKM Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 Kabupaten/Kota; dan
* PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

Update Pelaksanaan Vaksinasi

Laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir meningkat sejak vaksinasi anak dimulai dengan rata-rata 1.519.457 dosis per hari. Vaksinasi anak (6-11 tahun) memang menambah laju vaksinasi harian lebih dari 215.000 dosis sejak dimulai, dan sampai saat ini total sebanyak 3.871.152 dosis telah disuntikan untuk anak usia 6-11 tahun. Laju wilayah luar Jawa Bali meningkat dan menyumbang 50,3% dari laju rata-rata harian nasional.

Baca Juga:Tengkulak Kuasai Pasar Kopi, Harga yang Dipatok di Bawah StandarInfrastruktur Menuju Lokasi Wisata Jadi Kendala

“Pemerintah sedang mempersiapkan Program Vaksin Booster atau Dosis ke-3, dan sedang menyelesaikan Perpres dan Permenkes/Kepmenkes (KMK). Ini akan segera dimulai pada 12 Januari 2022 nanti,” ungkap Menko Airlangga.

Pengaturan untuk PPLN

Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan pintu masuk dari berbagai tempat. Untuk yang melalui perjalanan udara disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi, sedangkan untuk perjalanan laut melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan, serta untuk perjalanan darat melalui PLBN Aruk, Entikong, dan Motaain.

Sedangkan, untuk tempat karantina sudah disiapkan 25 Wisma/Rusun dan 16 Hotel (dengan total 28.087 Tempat Tidur) sebagai tempat Karantina Terpusat yang dibiayai pemerintah di Pintu Masuk Kedatangan, dengan rincian yaitu Pintu Masuk Udara (23.830 TT), Laut (2.990 TT), dan Darat (1.267 TT). Untuk masa karantina, akan dilakukan perubahan lamanya waktu karantina menjadi 10 hari dan 7 hari.

Realisasi Anggaran PEN 2021

Realisasi sementara Program PEN Tahun 2021 mencapai Rp658,6 triliun atau 88,4% dari Pagu Rp744,77 triliun dengan uraian per klaster sebagai berikut:

Kesehatan sebesar Rp198,5 triliun atau 92,3% dari pagu Rp215,0 triliun.
Perlindungan Sosial sebesar Rp171,0 triliun atau 91,6% dari pagu Rp186,6 triliun.

0 Komentar