Dituding Kriminalisasi Soal Kasus Habib Bahar, Ini Kata Mabes Polri

Dituding Kriminalisasi Soal Kasus Habib Bahar, Ini Kata Mabes Polri
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Polri kini tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor. Polri pun dianggap melakukan kriminalisasi dalam proses hukum itu.

Juru Bicara Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan,” klaim Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (3/1).

Baca Juga:Obbie Messakh Ajak Milenial Sumedang Berkarya Melalui MusikKokohnya Benteng Pasir Laja, Peninggalan Kolonial Belanda yang Terlupakan

Menurut Trunoyudo, Habib Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan seusai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.

“Nanti kami lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar,” kata pria yang menjabat Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri itu.

Habib Bahar telah memastikan dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Penegasan itu disampaikannya saat tiba di Polda Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan sebagai terlapor ini, Habib Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara memenuhi panggilan, saya kooperatif,” kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1). (cuy/jpnn)

0 Komentar