sumedang.jabareskpres.com – Pembagian Bantuan Penerima Non-Tunai (BPNT) di Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan berjalan sesuai harapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti dikatakan Sekretaris Desa Mekarbakti Mulyadi di tempat kerjanya, Rabu (26/1).
Dikatakan, pihaknya menyalurkannya sesuai aturan, bantuan BPNT diberikan ke semua KPM yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, dalam penyaluran bantuan dari pemerintah sesuai aturan Kementerian Sosial (Kemensos), ditetapkan untuk jumlah dan lokasi KPM BPNT yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu tercantum dalam Peraturan Kemensos nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako.
Baca Juga:Penamaan Gerbang Tol Cisumdawu Jadi Polemik, Warga Sangat KecewaProduk UMKM Sumedang Terus Digenjot
“Untuk penyalurannya, penerima manfaat bisa membawa bantuan jenis BPNT alias berbentuk sembako melalui e-warong,” terang Mulyadi.
Dia menjelaskan, metode pembayaran untuk membawa paket sembako tersebut dilakukan menggunakan saldo yang sudah diberikan oleh pemerintah melalui bank yang telah bekerjasama.
“Di kita (Desa Mekarbakti-red) gak ada penerima manfaat setelah mencairkan saldo ke e-warung kemudian harus bayar untuk menerima bansos,” terangnya.
“Penyaluran oleh pihak desa melalui RT-RW. Semua sudah terdata dan disalurkan sesuai aturan secara transparan,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dusun 2 Desa Mekarbakti, Endi Ruslan. Menurutnya, penyaluran BPNT kepada KPM dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Pasti tepat sasaran, karena yang dibagikan untuk yang sudah terdaftar di DTKS. Penyalurannya juga pakai foto untuk validasi data dan sebagai bukti dokumentasi. Jadi setiap KPM gak harus bawa sembako ke e-warong, karena jaraknya ada yang jauh juga kalau harus ke e-warong,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Endi, kalaupun ada biaya transportasi itu ditanggung oleh warga sebesar Rp10 ribu (rupiah) per satu paket.
Baca Juga:Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pantau Desa di SumedangDinkes Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Omicron
“Itu merupakan keinginan warga penerima manfaat, bukan aturan desa atau paksaan dari RT-RW,” jelasnya.
Dikatakan, pembayaran transportasi untuk membawa sembako BPNT dari e-warong kepada KPM selain keinginan warga, juga sudah disepakati biayanya sebesar Rp10 ribu rupiah per satu paket bansos.
“Warga ada yang menyampaikan keluhan, daripada jauh maunya didekatkan saja diantar dari e-warong ke RT masing-masing,” paparnya.
Endi menjelaskan, sebelum adanya penyaluran BPNT pihaknya selaku Kadus 2 membawahi dua RW, 10 RT melakukan rapat bersama.