sumedangekspres, CIREBON – Perampokan dan penganiayaan yang terjadi di Graha Alana Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, diduga ada unsur asmara sesama jenis.
Menurut laporan kepolisian, korban dan pelaku saling kenal. Diduga ada motif asmara sesama jenis.
Bahwa terjadinya dugaan penganiayaan dan pencurian tersebut diduga antara pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan diduga adanya motif asmara sesama jenis.
Baca Juga:Menko Airlangga: Potensi Emas Indonesia Besar, Pemerintah Rencanakan Bentuk Bullion BankRidwan Kamil Resmikan Command Center di 6 Kota dan Kabupaten di Jabar
Penganiayaan terhadap korban tersebut, diduga para pelaku kesal terhadap korban karena sakit hati.
Sehingga para pelaku nekat untuk melukai korban dan menghantam mukanya dengan barbel, kemudian menyayat leher korban dengan pisau cutter.
Para pelaku dan barang bukti hasil kejahatan milik korban diamankan di Satreskrim Polresta Cirebon.
Perampokan dan penganiayaan di Graha Alana Cempaka, Talun, Cirebon tersebut diduga dilakukan pada dini hari. Sebab, baru diketahui pada pagi hari, Rabu (9/2/2022).
Dihajar Barbel
Adapun korban perampokan dan penganiayaan tersebut adalah karyawan tempat hiburan malam. Korban tinggal di Graha Alana Cempaka, Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat kejadian, korban dihajar dengan barbel dan mengalami luka sayatan di leher. Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, korban berinisial AS.
Kejadian tersebut diketahui tetangga korban, ketika korban teriak meminta tolong dari jendela samping pintu, dalam keadaan pintu terkunci dari luar.
Baca Juga:Ridwan Kamil Bertekad Jadikan Pantai Karanghawu Sukabumi Destinasi Wisata Kelas DuniaMacan Tutul Muncul di Dekat Pemukiman Warga di Kuningan
Diketahui bahwa korban sudah dalam keadaan luka di bagian leher sayatan benda tajam dan luka memar di bagian wajah.
Kemudian warga langsung memberitahukan melaporkan kejadian ke Polsek Talun dan langsung ditangani.
Pelaku perampokan dan penganiayaan tersebut hanya hitungan jam berhasil ditangkap di di sekitar Wilayah Kalijaga Cirebon Kota.
Di hari yang sama, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB berbekal sinyal HP milik korban yg diduga diambil oleh para pelaku, keberadaan mereka terlacak.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton. Para pelaku kemudian berhasil diamankan.
Mereka adalah AEP yang berstatus mahasiswa asal Kabupaten Karawang dan RFH warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. (radarcirebon/sumeks)