Pihaknya berharap, satker membuat posko di Jatigede untuk melayani warga yang tengah berproses gugatan. Selain itu, gugatannya juga harus gugatan sederhana sebagaimana kesepakatan bersama.
“Yang jelas 700 KK ini harus mendapat perlakuan yang sama, jadi kalau saat ini masih sisa 126 KK, maka satker harus menuntaskannya,” ucapnya. (eri)