sumedang, KOTA – Seorang tahanan yang merupakan tersangka premanisme di Cimanggung ditemukan meninggal di toilet kamar tahanan Polres Sumedang, Rabu (16/2) pagi.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan adanya seorang tahanan yang meninggal di Polres Sumedang. Diketahui, yang bersangkutan diketahui berinisial S (48).
“Jadi memang tadi pagi setelah dilakukan pemeriksaan rutin oleh tim penjaga. S ditemukan di kamar mandi sudah tak bernyawa dengan posisi terduduk,” jelas Eko saat ditemui di Rumah Dinas, Rabu (16/2).
Baca Juga:Kapolsek Cisitu Anjurkan Pemdes Perbaiki Gorong-Gorong BolongJembatan Ambruk di Tanjungkerta Ganggu Aktifitas, Warga Harus Tempuh Jarak Lebih Jauh
Eko menjelaskan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga langsung dilakukan visum awal.
“Dari hasil visum awal tidak ditemukan bekas kekerasan kepada S sehingga perlu dilakukan otopsi. Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilakukan otopsi, apakah yang bersangkutan memiliki penyakit dalam sebelum masuk tahanan,” jelas Eko.
Dikatakan, S merupakan tersangka kasus premanisme yang berujung kekerasan di wilayah Cimanggung.
“Jadi yang bersangkutan ini bersama rekannya melakukan pemalakan terhadap pengusaha di wilayah Cimanggung yang berakhir dengan kekerasan,” kata Eko.
Eko menerangkan pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian S. Saat ini proses pemakaman dan pengajian telah disiapkan oleh pihak keluarga dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Diketahui, S merupakan warga Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Seorang kerabat S bernama Deni Ahmad Nur, 48, mengatakan, semasa hidupnya S merupakan orang yang pendiam.
“Orangnya baik, di lingkungan warga juga (S) orangnya baik. Lumayan pendiam,” terang Deni, Rabu (16/2).
Baca Juga:Dinas Kesehatan Sumedang Targetkan 700 Orang Jalani Vaksinasi Booster Pemdes Anjurkan Pelaku UMKM Desa Karangheuleut Buat NIB
Deni mengaku, dirinya kurang mengetahui kenapa S bisa ikut terlibat kasus pemerasan hingga aksi pengroyokan yang mengakibatkan dirinya terpaksa bermalam dalam jeruji besi Polres Sumedang.
“Padahal orangnya bermasyarakat, tetangga-tetangga juga pada kenal dengan almarhum (S),” paparnya.
Terkait perselisihan antara keluarga pelaku (S) dengan keluarga korban, lanjut Deni, walaupun terlanjur membuat laporan kepada Polisi, namun kedua belah pihak kini sudah berkomunikasi dan saling memaafkan.
“Sudah ada pertemuan ke arah sana (saling memaafkan) serta sudah ada mediasi. Cuman pencabutan perkara masih belum, jadi belum secara tertulis,” terangnya.