sumedangekspres, GROBOGAN – Tragedi nahas dialami pasangan suami istri di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pasangan suami istri tersebut tewas usai tersambar petir karena berkendara ketika hujan.
Pasangan suami istri atas nama Edi Susanto (32) dan Mega Anjarsari (33), tewas tersambar petir dalam perjalanan pulang dari sawah, Rabu (23/20). Keduanya merupakan warga Dusun Katong RT 002, RW 003, Desa Katong.
Camat Toroh Abdul Malik mengatakan peristiwa itu bermula ketika pasangan suami istri sedang berada di sawah untuk menanam tomat. Sekira pukul 16.00 WIB, hujan turun di sana sehingga keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah. Keduanya kemudian bergegas menaiki sepeda motor. Namun, baru berkendara sekira 50 meter, tiba-tiba petir menyambar mereka sehingga pasangan suami istri tersebut terjatuh.
Baca Juga:Menag Yaqut Berkunjung ke Tokoh Agama Riau2022 Kinerja Himbara Diproyeksikan Kembali ‘Hijau’, Optimistis Katrol Ekonomi Indonesia
Ia mengatakan, kejadian itu ternyata dilihat salah seorang warga bernama Purwati (48) yang berada tak jauh dari lokasi korban terjatuh setelah tersambar petir. Purwati pun segera mendatangi korban sambil berteriak meminta tolong kepada warga.
Salah satu warga yang mendengar teriakan tersebut, yakni Kolik bersama warga lainnya segera mendatangi lokasi kejadian. Ketika dicek oleh warga, ternyata suami istri tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Warga kemudian membawa jenazah Edi Susanto dan Mega Anjarsari ke rumahnya. Selanjutnya Fahroji perangkat Desa Katong melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh. Anggota Polsek Toroh dan tim Inafis Polres Grobogan bersama tenaga media Puskesmas Toroh 1 langsung melakukan pemeriksaan kedua korban tersambar petir.
Hasil pemeriksaan ditemukan luka bakar dan luka lebam, serta tidak ditemukan luka bekas penganiayaan. Kapolsek Toroh AKP Darmono mengatakan, pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenasah suami istri diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (mar4/jpnn/sumeks)