sumedang, KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melaksanakan pemantauan ke Alun-alun Sumedang.
Patroli kali ini untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung agar mematuhi prokes serta melakukan pemantauan terhadap pedagang kaki lima. Seperti diungkapkan Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Sumedang Dedi Supriadi saat ditemui di Alun-alun Sumedang, belum lama ini.
“Kegiatan sementara, kami melakukan pengawasan Alun-alun Sumedang yaitu pengawasan pedagang kaki lima, pengawasan pengunjung agar prokesnya terjaga,” ujar Dedi, Rabu (2/3).
Baca Juga:Bugen Pizza, Berawal Dari Hobi, Kini Menjadi UsahaBerorientasi Ramah Lingkungan, Pembiayaan BRI Pada Sektor Renewable Energy Tumbuh 19.1%
Dedi mengharapkan, para pengunjung agar meningkatkan kesadaran menjaga prokes. Seperti memakai masker dan tidak berkerumun.
“Sekali lagi, baik pengunjung pemuda pemudi, orang tua, dan masyarakat pada umumnya tetap harus meningkatkan kesadaran memakai masker karena dalam rangka melaksanakan intruksi Menteri Dalam Negeri No.66 tahun 2021 tentang pencegahan penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.
Selain kegiatan memantau Alun-alun Sumedang dari pengawasan pengunjung dan pedagang kaki lima, kata dia, pihaknya juga mengawasi kegiatan kebersihan dari badan lingkungan hidup.
“Kemudian yang kami lihat juga mungkin komunikasi dan koordinasi. Alhamdulillah ada kegiatan kebersihan dari badan lingkungan hidup Sumedang,” pungkasnya. (ims/job)