Warga Tolak Perusahaan Sedot Mata Air di Desa Sindanggalih

Warga Tolak Perusahaan Sedot Mata Air di Desa Sindanggalih
Warga dan perusahaan saat melakukan mediasi di Aula Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung beberapa waktu lalu. Hasilnya warga pun menolak pengambilan air untuk kepentingan pabrik. (ISTIMEWA)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Warga Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung menolak mata air di wilayahnya disedot perusahaan PT Padjajaran Internusa Tekstil.

Hal itu terungkap dalam mediasi di ruang pertemuan Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Jumat (18/3) lalu. Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan meminta izin kepada warga setempat, namun pengajuan kerjasama itu pun ditolak oleh warga yang hadir.

Warga beralasan ketersediaan air di desanya bisa habis dan berakibat kekeringan karena digunakan untuk bertani, apalagi diambil untuk kebutuhan industri.

Baca Juga:Meski Sering Diperbaiki, Jalan Dano Cepat RusakPedagang di Alun-alun dan Masjid Agung Sumedang Alami Penurunan Pembeli

Seorang warga Kampung Bangkir RW 03 yang berprofesi sebagai petani Husein merasa keberatan dengan rencana kerjasama tersebut. Karena, dirinya sudah puluhan tahun bertani dengan memanfaatkan air yang akan dipergunakan oleh perusahaan tersebut.

Dijelaskan, dengan ditariknya sebagian air dipastikan kekeringan bisa terjadi. Hal itu juga sudah kerap dirasakan warga saat ini.

“Saya dan sebagian petani lainya menggarap hampir satu hektare lahan sawah yang mengalami kering. Terpaksa saat ini ditanami singkong karena ketersediaan air berkurang,” ucapnya.

Dia pun menegaskan menolak kembali ada penarikan air. Walaupun dikasih uang juga, akan tetap menolak.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindang Galih, Agus Imron menyampaikan, ditarik tidaknya air oleh perusahaa sekarang itu dikembalikan kepada hasil musyawarah antara pihak perusahaan dan warga

Agus pun merasa heran dengan keputusan perusahaan yang mau mengambil air dari hulu. Padahal, di area hilir sudah ada perusahaan yang mengambil air, salah satunya milik Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Dalam pemaparannya sungai mau dibelokkan (dibuat sodetan). Kalau dari bawah bisa mengapa tidak ikut dari bawah saja. Penolakan warga itu tidak bisa diintervensi. Itu murni langsung dengan warga, khususnya para petani,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar