Pamijahan Wisata Religi Yang Menerapkan Larangan Meroko mulai dari jarak 150 meter Dari Makam Syeikh Abdul Muhyi

Pamijahan Wisata Religi Yang Menerapkan Larangan Meroko mulai dari jarak 150 meter Dari Makam Syeikh Abdul Muhyi
Wisata Religi Paijahan (Setiafakta.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Wisata religi Pamijahan yang berara di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya mempunyai mitos yang sudah ada sejak puluhan tahun silam. Mitosnya ini yaitu larangan merokok bagi warga setempat maupun peziarah mulai dari jarak 150 meter dari makam Syeikh Abdul Muhyi.

Pengelola dan sesepuh Pamijahan membuat plang larangan merokok untuk mengingatkan pada peziarah. Warga sekitar menganggap, larangan merokok itu menjadi suatu mitos yang harus dipatuhi.

Sesepuh Pamijahan yang bernama KH. Endang Azidin menceritakan, adanya mitos itu dari Syeikh Abdul Muhyi sendiri saat beliau masih ada. Beliau meminta kepada siapapun yang akan menimba ilmu atau berziarah untuk tidak merokok.

Baca Juga:Mitos Malam Jum’at Kliwon Menurut Pandangan IslamMisteri Malam 1 Suro Atau Lebih Dikenal 1 Muharam

“Larangan itu datang dari kanjeng Wali, karena beliau tidak merokok,” ucap Endang melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021) dilansir sari AYOTASIK.com

Dikatakan K.H Endang, larangan itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat sekitar tetapi juga berlaku bagi seluruh peziarah. Jadi bagi yang ingin merokok, mereka harus menjauh dari lokasi larangan merokok.

“Sejauh ini alhamdulilah, masyarakat dan peziarah menaati aturan itu,” ujar Endang.

Endang menceritakan pernah ada peziarah yang melanggar mitos tersebut. Alhasil, peziarah itu pun mengalami sakit setelab pulang ziarah.

“Keluarganya datang ke sini, dan diobati disini alhamdulilah sembuh. Jadi bagi masyarakat di sini, mitos itu sangat kuat dan melekat,” tambah Endang.

Sulaeman warga sekitar juga mengatakan, selama ini ia dan masyarakat mempercayai mitos yang sudah dianggap sebagai aturan tersebut. Bagi para perokok pun, warga terpaksa harus menjauh dari lokasi larangan.

“Harus jalan dulu ke depan kalau mau merokok. Mau tidak mau karena kami di sini tidak ingin mendapatkan hal buruk akibat dari melanggar larangan itu,” ujar Sulaeman. (Cr2)

0 Komentar