sumedang, CIMANGGUNG – Peristiwa korban begal menghabisi nyawa pelaku pembegalan yang terjadi di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sorotan anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanudin.
“Baik pelaku maupun korban begal, nantinya akan ada pemeriksaan (oleh pihak Kepolisian),” kata TB Hasanuddin di Kecamatan Cimanggung beberapa waktu lalu
Korban pembegalan itu sendiri sempat ditetapkan jadi tersangka pembuhunan karena telah menghabisi dua orang pelaku begal.
Baca Juga:Pertalite Dibatasi, Pengecer Sulit Beli, SPBU Larang Pembelian Pakai JerigenUniversitas Persis Bantu Pembangunan Sumedang
TB Hasanuddin mengibaratkan jika begalnya sudah lari kemudian dikejar dan akhirnya dibunuh, itu lain perkara.
Dia menegaskan pembegal itu dianggap bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan begal akhirnya meninggal dunia.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat hasil akhirnya setelah pihak Kepolisian melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap korban.
“Saya harap ketika korban terpaksa membunuh begal itu tidak jadi tersangka, kalau murni memang membela diri,” tuturnya.
Ia menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian, maka tak selamanya menghabisi nyawa pembegal dianggap bersalah alias tersangka.
“Tentu setelah diperiksa akan terlihat ada unsur apakah ini murni bela diri atau sengaja membunuh,” pungkasnya. (kos)