sumedang, CIMANGGUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua tahun ke belakang sempat membuat masyarakat terpaksa menahan rasa rindu berkumpul bersama keluarga untuk tidak pulang kampung (mudik) ketika momen lebaran.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, masyarakat kini diperbolehkan mudik di masa pandemi Covid-19.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memberi imbauan untuk warganya yang hendak melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2022.
Baca Juga:Ramadhan dan Kekhasannya Menurut Prof Nurcholish MadjidPuasa Kok Berkata Kasar Sih? Batalkah Puasanya?
Dia meminta selain memperhatikan penerapan protokol kesehatan, warga Sumedang yang hendak mudik Lebaran harus sudah divaksin.
“Prokes tetap diperhatikan, lalu sudah divaksin booster itu menjadi persyaratan (mudik),” ujar Dony di Cimanggung beberapa waktu lalu.
Dia juga menyampaikan penerapan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak) menjadi aturan yang harus diperhatikan.
Vaksin booster pun turut menjadi salah satu aturan yang perlu diterapkan dalam perjalanan mudik Lebaran 2022.
Bupati mengimbau warga Sumedang supaya bisa mengikuti aturan ketika melaksanakan perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.
Dony pun menyampaikan, pelaksanaan mudik tahun ini diharapkan bisa menjadi momentum silaturahmi yang baik bagi masyarakat.
Dony berharap warga Sumedang dapat memanfaatkan mudik tahun ini sebaik-baiknya dan berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga:Mencukur Rambut Saat Berpuasa, Batal atau Mengurangi Pahala Puasa?Pintu Surga Dibuka dan Neraka Ditutup Saat Ramadhan, Benarkah ?
“Pesan saya silahkan mudik, lakukan vaksin booster dan tetap menjaga protokol kesehatan kemudian manfaatkan (momen mudik Lebaran) sebaik-baiknya,” pungkasnya. (kos)