sumedang, KOTA – Kepolisian Resort Sumedang terus melakukan penyidikan terkait dua tempat wisata yang dipasangi garis polisi di Desa Citengah kecamatan Sumdang Selatan yang.
Diketahui, di area wisata tersebut sudah dua kali menelan korban jiwa akibat terjadi banjir bandang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan. pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari berbagai ahli.
Baca Juga:Terganggu Air Waduk, Warga Tidak Bisa Garap SawahKecelakaan Tunggal, Sembilan Orang Alami Luka
“Saat ini, kami masih berfokus kepada keterangan ahli untuk memberikan keyakinan ada tidaknya perbuatan pidana,” jelas Eko saat dijumpai di Mako Polres Sumedang, Rabu (11/5).
Kepolisian juga menemukan fakta fakta terkait perizinan salah satu tempat wisata tersebut yang cukup aneh.
“Izin terbit di hari yang sama dengan hari pengajuan. Sehingga, hal ini membuat tandatanya dari para penyelidik. Kami memerlukan keterangan dari dinas yang mengeluarkan izin tersebut terkait dengan waktu yang cukup cepat,” ucap Eko.
Kepolisian pun akan melibatkan tim ahli karena ada beberapa fakta yang harus dijelaskan oleh ahli terkait dengan penyempitan daerah aliran sungai.
“Ahli dari BBWS akan kami mintai keterangan, termasuk dari ahli Hidro Meteorologi. Juga dari tehnik arsitektur apakah bangunan itu sudah memenuhi keselamatan untuk pengunjung,” katanya.
Sebelumnya, banjir bandang serupa pernah terjadi pada Jumat (25 Maret 2021) lalu yang menewaskan salah seorang warga bernama Mamat Ragmat (40). Tercatat, dalam kurun waktu 14 bulan sudah ada dua korban jiwa akibat banjir di area wisata Desa Citengah. (kga)