sumedang, KOTA – Kepolisian Resort Sumedang terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi wisata yang diterjang banjir bandang di Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan beberapa hari lalu. Bahkan polisi juga mendalami soal penerbitan izin yang dinilai janggal.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan pihaknya tengah mencari fakta-fakta dan mengumpulkan keterangan dari para ahli .
“Saat ini proses penyelidikan hari ini setahu saya pemeriksaan terkait perizinan. Dalam hal ini IMB dan sebagainya,” jelas Eko saat diwawancarai, Kamis (12/5).
Baca Juga:Jembatan di Tegalmanggung Ambrol, Terbengkalai Hingga Saat IniBasarnas Pantau Kemacetan Lewat Udara
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam surat izin yang dikantongi pengelola tempat wisata.
Kejanggalan tersebut ada pada penanggalan yang sama, antara penerbitan dengan pengajuan. Padahal biasanya, antara pengajuan dengan penerbitan memiliki jeda waktu.
“Jadi dalam surat izin mendirikan banguan disitu ada permohonan dan penerbitan yang tertanggal yang sama. Tentu hal tersebut perlu diklarifikasi, apakah prosesnya sedemikian cepat atau ada hal hal tertentu. Untuk itu, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dinas yang mengeluarkan izin tersebut,” ujar Eko.
Bahkan kapolres juga akan melakukan pemeriksaan kepada ahli untuk mecari fakta- fakta baru, lantaran berbagai macam kemungkinan masih bisa terjadi.
“Semua hal terkait peristiwa ini harus dijelaskan oleh ahli. Ahli juga tidak hanyak satu disiplin ilmu, tapi dari berbagai bidang disiplin ilmu,” tambah Eko.
Tak hanya ahli Hidrometeorologi dan BBWS, namun ahli dalam bidang arsitektur pun akan dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Kami juga akan meminta keterangan dari ahli arsitektur untuk menentukan apakah bangunan yang menjadi TKP itu layak. Karena adanya kontruksi sedikit menjorok ke dalam sungai,” papar Eko.
Baca Juga:Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2022, Polres Sumedang Laksanakan KRYDPTSL 2022, Terfokus Pada Peta Bidang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Enang Lukmanul Hakim lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi.
“Nanti aja kang. Karena ada pernyataan pak Kapolres jadi nanti yang akan klarifikasi juga level pimpinan. Sesuai arahan pimpinan,” katanya melalui aplikasi perpesanan yang diterima Sumeks. (kga)