SYL: Daging Hewan PMK Masih Bisa Dikonsumsi

SYL: Daging Hewan PMK Masih Bisa Dikonsumsi
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo didampingi Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir diwawancara awak media, kemarin (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, JATINANGOR – Maraknya penyakit yang menjangkit hewan ternak berkuku dua seperti sapi dan domba membuat petani sedikit resah. Pasalnyap, penyakit tersebut bisa menular melalui udara kepada hewan ternak.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, langsung mengunjungi sejumlah peternak yang ada di Sumedang.

Dia mengatakan, sudah ada 48 Kabupaten dari 16 Provinsi ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Baca Juga:Asal Muasal PMK Harus Dicari TahuIni Pesan Sekda Jabar dalam Reformasi Birokrasi

“Proses penyembuhannya sangat cepat. Tingkat kematian yang disebabkan PMK pun sangat rendah,” jelas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi peternakan sapi di Desa Cilayung, Jatinangor, Rabu (18/5).

Dijelaskan, daging yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku masih tetap bisa dikonsumsi. Namun, ada beberapa bagian tubuh hewan ternak yang tak bisa dikonsumsi.

“Yang saya pahami yang tidak boleh dimakan adalah jeroannya dan sekitar mulut atau kepala,” ungkapnya.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental. Hewan ternak yang bisa terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi.

PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan ternak yang sudah dewasa. Namun, bagi hewan yang masih muda, Penyakit Mulut dan Kuku bisa menjadi sangat serius dan menimbulkan kerugian produksi yang sangat tinggi. (kga)

0 Komentar