“Pelaku usaha juga harus mengikuti aturan perizinan. Begitu juga, Pemerintah Desa dan Kecamatan juga harus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas, secara administrasi maupun teknis,” katanya. (*)
Satpol PP Sumedang: Duta Family Belum Tunjukkan Izin Pengambilan Air Lebak Lewang

