Jakarta, 15 Juni 2022 – Sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, Indonesia memerlukan sistem transportasi nasional yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas antar wilayah, dan memperkukuh kedaulatan NKRI.
Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang. Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.
Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.
Baca Juga:Biografi Dito Mahendra, Orang Yang Melaporkan Nikita Mirzani Ke Polisi Bukan Yang Sembarangan?Katalog Offline
Industri kedirgantaraan yang antara lain terdiri atas industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional 2022-2024. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C. Feldman, Selasa (14/06), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal terkait dukungan Pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional. Antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh K/L Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri tersebut, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.
“Selain itu, Pemerintah juga memfasilitasi pelatihan pengembangan komponen pesawat, memberikan insentif fiskal, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction, memfasilitasi terkait sertifikasi industri kedirgantaraan (AS9100), memfasilitasi pengusulan perusahaan untuk mendapat pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk program National Interest Account (NIA),” jelas Menko Airlangga.
Boeing memberi peluang adanya offset scheme terhadap pembelian pesawat, baik sipil maupun militer, yang merupakan potensi Boeing melakukan investasi di Indonesia. Investasi tersebut dapat berupa kegiatan usaha di bidang industri pembuatan komponen pesawat, perawatan pesawat, serta pendirian lembaga-lembaga pendidikan untuk pilot, teknisi, dan tenaga-tenaga ahli lainnya, yang berhubungan dengan industri kedirgantaraan.