sumedangekspres – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membuka secara resmi program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Juara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat di kantor Bank BJB Cabang Purwakarta, Senin (20/6/2022).
Ambu Anne –sapaan Anne Ratna Mustika– dalam sambutannya mengatakan, Program UMKM Juara digulirkan untuk menargetkan pembentukan pelaku UMKM di Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen untuk menjadi juara di bidang bisnis.
Ia mengatakan, pelaksanaan program UMKM Juara ini akan dilaksanakan selama 4 bulan yakni mulai Juni hingga September 2022 mendatang. Dalam bentuk kegiatan pendampingan, pelatihan, perizinan, penyediaan infrastruktur, fasilitasi pembiayaan, promosi, kemitraan dan standarisasi.
Baca Juga:Hari Ini Presiden Jokowi Ulang Tahun Ke-61Cara Jadi Pengusaha Muslim Sukses Sesuai syariah
“Manfaat yang bisa didapat oleh UMKM dengan program juara ini adalah penguatan diri dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah, memanfaatkan teknologi dalam berbisnis untuk mencapai pasar,” katanya.
Ada sebanyak 135 UMKM yang akan didampingi selama 4 bulan ke depan. Fokus pendampingan tahun ini adalah pada penguatan pada akses pembiayaan, legalitas, dan akses pemasaran.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta juga akan mengupayakan peningkatan UMKM melalui 4 strategi, yang pertama memfasilitasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produk UMKM lewat berbagai pelatihan dan mendorong perluasan pemasaran baik melalui online ataupun offline.
“Kedua soal kemudahan dalam menerbitkan NIB serta kaitan dengan penyediaan permodalan. Perkembangan UMKM di Purwakarta begitu pesat, upaya pemerintah dalam mempermudah perijinan sudah membuat gerai-gerai Madukara di tiga kecamatan yaitu; Kecamatan Campaka, Plered dan Wanayasa,” ucapnya.
Kegiatan UMKM Juara ini juga didukung oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, Perindustrian Kabupaten Purwakarta, dan Bank BJB.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Diskuk Provinsi Jawa Barat, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Purwakarta, Kepala DPMTSP Kabupaten Purwakarta dan Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta. (PKL3/Salma)