Selanjutnya guna mendapat akses internet di desa, Kabupaten Ciamis telah mengusulkan seluruh Desa, SD, dan SMP ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo dengan program BAKTI Kominfo, realisasi tahap ke-1 sebanyak 129 (seratus dua puluh sembilan) titik layanan diantaranya 93 (sembilan puluh tiga) Desa dan 36 (tiga puluh enam) SMP sisanya mudah-mudahan di tahap berikutnya.
Dari Provinsi Jawa Barat melalui Program Kawasan Desa Digital pada Tahun 2021 meliputi 3 (tiga) Kawasan/Kecamatan, dan 12 (dua belas) Desa diantaranya Cihapitan di Kecamatan Cidolog membawahi 4 (empat) Desa yaitu Janggala, Hegarmanah, Cidolog, dan Jelegong, Kawasan Ciputrahaji di Kecamatan Banjaranyar membawahi 6 (enam) Desa yaitu Karyamukti, Cikupa, Banjaranyar, Kalijaya, Langkapsari, dan Pasawahan, dan Kawasan Gunung Lumur Raya di Kecamatan Rajadesa membawahi 2 (dua) Desa yaitu Sukaraja, dan Andapraja.
Kawasan Desa Digital Tahun 2022 terdiri dari 3 (tiga) Kawasan/Kecamatan dan 8 (delapan) Desa, diantaranya Kawasan Rancah membawahi 3 (tiga) Desa yaitu Bojonggedang, Karangpari, dan Cisontrol, Kawasan Geger Bentang di Kecamatan Rancah membawahi 3 (tiga) Desa yaitu Sukamukti, Sukajadi, dan Sidaharja, dan Kawasan Cihapitan di Kecamatan Cidolog membawahi Desa Ciparay dan Sukasari.
Baca Juga:Cara Tangani Haid Tidak Teratur dan Hilangkan Nyerinya Menurut dr. Zaidul AkbarNaaah, Tuh Kan, Eropa Aja Berburu Batubara, Indonesia Harus Apa?
Program Wifi Publik dari Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu di 27 Kecamatan, 37 Puskesmas, serta beberapa ruang publik lainnya diantaranya Taman Lokasana, sementara dari Provinsi Jawa Barat terdapat di 8 Kecamatan, diantaranya Objek Wisata Ciung Wanara Karangkamulyan.
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut di atas dapat membantu Pemerintah Pusat dalam rangka memperluas penetrasi akses internet di Kabupaten Ciamis. (rdp/PKL3Salma)