Dengan adanya program Pemutihan PKB ini, dia menyarankan dan menghimbau pada masyarakat wajib pajak segeralah manfaatkan program relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor ini. “Dengan segera membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo berakhirnya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor,” tutupnya. (ahm)