sumedangeskpres – Sosok suami di Kabupaten Simeulue, Aceh, telah diduga membunuh atau meaniaya istrinya sendiri, karena ia merasa kesal istrinya selingkuh.
Perisitiwa suami meaniaya istri ini diduga pembunuhan dilakukan RS (46) terhadap istrinya yaitu Aisyah (40), yang dikatakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue. Dari hasil pemeriksaan tersebut, di Medan, Sumatra Utara si istri mempunyai pria idaman lain.
“Pelaku cemburu dan sakit hati sehingga meaniaya istri. Korban berhubungan dengan pria idaman sudah berjalan selama setahun,” kata AKBP Jatmiko, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga:Kronologi dan Penyebab Kecelakaan 17 Kendaraan di Tol Cipularang Ruben Onsu Masuk RS Lagi, Istrinya Meminta Dukungan Doa
Pernyataan tersebut diberikan oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko yang didampingi Kepala Kejaksanaan Kejari Simeulue R Hari Wibowo Serta Wakil Bupati dan Kasatreskrim polres Simeulue Iptu Rivandi Permana.
Si pelaku sakit hati oleh korban karena Kapolres mengatakan harta seperti rumah, mobil, usaha isi ulang air yang didapatkan selama menikah secara sepihak.
Dan akhirnya, sang suami cekcok mulut bersama sang istri sampai dan meaniaya lalu membunuh korban.
Korban tersebut meninggal dunia karena dibunuh dengan dipukul dan dicekik di kamar rumah mereka yang bertempat Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
“Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan juga kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” kata AKBP Jatmiko.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo menuturkan kasus pembunuhan istri oleh suami tersebut menjadi kasus pertama di Simeulue sejak 23 tahun silam.
“Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat. Kami mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga selesai,” kata R Hari Wibowo.
Baca Juga:Smanja Lepas 425 SiswaTernak Ulat Jerman Menjanjikan
Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Afridawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Simeulue atas terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
“Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf.
Pelaku dan korban merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Simeulue,” kata Afridawati. (dhe/pojoksatu/ant) (Pkl2/Nina)
Sumber:https: pojoksatu.id