Selain itu, mereka juga merasa malu jika nantinya dianggap tidak taat kepada guru.
Menurut Dewi, akibat pencabulan yang dilakukan RD, ketiga korban mengalami trauma dan gangguan psikis.
Selain gangguan psikis yang dialami anak-anak, orangtua ketiga korban juga mengalami syok mengetahui apa yang dialami anak-anak mereka.
Baca Juga:Polres Jakarta Selatan Tangkap DJ Wanita Berinisial J Yang Diduga Penyalahgunaan NarkobaPKS: Bikin Susah Rakyat, Pemerintah Jangan Coba-coba Wajibkan Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi
“Jadi anak-anak yang biasanya berani keluar rumah untuk main-main sama temannya, sekarang agak membatasi diri. Kami terus berusaha untuk mengembalikan kepercayaan diri anak-anak,” kata Dewi.
Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Selain berharap polisi melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar dilakukan pendampingan intensif terkait orientasi seksual pelaku.
Adapun laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, teregistrasi pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan: TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.