Polres Jakarta Selatan Tangkap DJ Wanita Berinisial J Yang Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap DJ Wanita Berinisial J Yang Diduga Penyalahgunaan Narkoba
0 Komentar

sumedangekspres – Tim satres narkoba polres metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) atau di yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba yang berinisial J.

Wanita yang berinisial J tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian karena terkait diduga penyalahgunaan narkoba.

Seorang wanita yang berinisial J itu saat ini sudah ditangkap pada hari Senin (27/6/2022) pada sore hari. Ungkap dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga:PKS: Bikin Susah Rakyat, Pemerintah Jangan Coba-coba Wajibkan Beli Minyak Goreng Pakai Peduli LindungiRumah Imperium Gathering: Ajarkan Tekhnik Kauny untuk Menghafal Al-Qur’an

“Kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berinisial J dan berprofesi sebagai dj kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu pekerjaanya adalah sebagai model dengan inisial J,” kata Budhi kepada wartawan itu.

Akan tetapi, Budhi belum mendapatkan informasi secara jelas dan detail tentang wanita yang berinisial J yang diduga penyalahgunaan narkoba serta terkait kronolgi penangkapan, tempat atau lokasi, sampai barang bukti narkoba tersebut berjenis apa yang akan berhasil diamankan.

Sampai saat ini ungkap dari Budhi, pikah kepolisian masih terus menerus melakukan penyelidikan/pemeriksaan secara detail dan jelas di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi,” ungkapnya Polres Mtero Jakarta Selatan. (Pkl2/Nina)

Sumber: m.tribunnews.com

0 Komentar