Sebanyak 120 rumah tidak layak huni (RLTH) milik orang tua siswa Sekolah Rakyat di Sumedang telah diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dari total 150 usulan yang masuk, sebanyak 120 rumah telah mendapat perbaikan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu keluarga siswa Sekolah Rakyat melalui intervensi perumahan sekaligus pemberdayaan ekonomi.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, perbaikan rumah tersebut disampaikan saat Dialog Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kompleks Sekolah Rakyat Ujungjaya, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:Apresiasi Presiden Prabowo dan Mensos, Bupati Dony: Sekolah Rakyat Ujungjaya Wujudkan Mimpi Anak Pra-SejahteraKawal Pembatasan, Tronton Dilarang Masuk
“Dari 150 usulan, sebanyak 120 rumah sudah diperbaiki melalui program bedah rumah BSPS,” kata Dony.
Salah satu rumah yang telah diperbaiki merupakan milik Fikri, orang tua siswa Sekolah Rakyat asal Kecamatan Cibugel. Rumah tersebut dibangun lebih awal oleh Pemkab Sumedang bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Orang Tua Siswa Disiapkan Pelatihan
Tidak hanya memperbaiki rumah, Pemkab Sumedang juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Sebanyak 20 orang tua siswa dijadwalkan mengikuti pelatihan pembuatan kue di Balai Latihan Kerja (BLK) mulai 2 November 2026. Pelatihan berlangsung selama 14 hari.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan fasilitas ongkos harian dan makan. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka juga akan dibekali peralatan memasak serta modal usaha.
“Pada tanggal 2 November 2026, sebanyak 20 orang tua siswa SR akan mengikuti pelatihan pembuatan kue di BLK selama 14 hari,” ujar Dony.
Menurut dia, program tersebut diarahkan agar bantuan kepada keluarga siswa tidak berhenti pada perbaikan tempat tinggal, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Baca Juga:Sumedang Membuka Jejaring DuniaKarhutla Belum Reda Tembus 75 Kasus Sumedang Jadi Daerah Kejadian Terbanyak
Bunga Kurda Disubsidi APBD
Dukungan terhadap orang tua siswa juga diberikan melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Pemkab Sumedang memberikan subsidi bunga sehingga masyarakat memperoleh pembiayaan dengan bunga 3 persen per tahun.
Dony mengatakan, bunga normal Kurda mencapai 12 persen per tahun. Namun, pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar 9 persen melalui APBD.
“Bunga normalnya 12 persen. Namun, APBD mensubsidi sebesar 9 persen untuk bunga tersebut agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
