“Pastikan juga hewan Qurban tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur,” katanya menegaskan.
Lebih jauh Nandang berujar, Kambing atau domba diatas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sedangkan untuk sapi atau kerbau di atas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Yang tidak kalah penting adalah hewan Qurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh otoritas setempat,” terangnya. (red)