“Hal ini perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. Tentu kita masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut. Oleh karena itu saya berharap agar seluruh jajaran, termasuk Manajemen Kartu Prakerja untuk terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal. Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” jelas Menko Airlangga.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga memberikan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian melalui LHP BPK-RI dan juga memberikan catatan atas Laporan Keuangan BA 999.08 pada UAKPA BUN Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
“Opini WTP di Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2021 adalah standar wajib yang harus dilaksanakan terus menerus agar pengawasan internal lebih baik dan tata kelola juga lebih baik. Saya menyambut baik catatan-catatan tersebut karena ini untuk kebaikan peningkatan tata kelola di Kemenko Perekonomian serta PMO Kartu Prakerja,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga:Presiden Jokowi Tugaskan Airlangga Jadi Ketua Dewan Nasional KEKPercepat Vaksinasi Hewan Ternak, Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan 3 Juta Dosis
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa terhadap seluruh hasil audit laporan keuangan dan anggaran oleh BPK, terutama Program Kartu Prakerja, akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan program pertama dari Pemerintah yang sering disebut government to people yang tidak dilaksanakan secara manual karena cakupannya begitu luas di seluruh Indonesia. Program Kartu Prakerja juga mendapat apresisasi karena merupakan salah satu program dalam situasi Covid-19 yang bersifat tidak hanya memberikan bansos tetapi juga ada unsur pemberdayaan melalui pelatihan.
“Ini salah satu program yang anggarannya tidak lewat Kementerian, tidak Provinsi atau Kabupaten, tetapi langsung dari ke e-wallet peserta. Itu salah satu terobosan yang berbagai negara juga belum melakukan. Sehingga dari UNESCO, UNDP, juga dari World Bank ingin program ini direplikasi untuk negara lain,” pungkas Menko Airlangga.