Sumedangekspres – Polisi membongkar makam di kompleks pemakaman umum SI, pada Minggu 3 Juli 2022.
Polisi membongkar makam tersebut karena permintaan keluarga.
Keluarga merasa kematian ibunya yang berinisial S berumur 53 tahun ada kejanggalan sehingga makamnya harus dibongkar kembali.
S diduga merupakan warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Baca Juga:Bandar Sabu 45 Kg Di Medan Sempat Dibui Seumur Hidup, Usai Divonis MatiKronologi Mahasiswa Kedokteran yang Hilang pada Saat Menyelam di Pantai Harlem
Informasinya dari TribunSolo.com, diawali dengan S sedang mencuci piring di kamar mandi.
Kemudian, S ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi sujud dan kepala masuk ke dalam ember berukuran kecil.
Awalnya keluarga tidak merasa janggal atas kematian S, yang terjadi pada Selasa (28/6) lalu.
“Ya waktu itu wajar nggak ada pikiran lain-lain. Intinya ya sudah meninggal, dimandikan dan dimakamkan, tenang, nggak memikirkan yang aneh-aneh,” ujar putra S, Dian kepada TribunSolo.com.
“Yang menjadikan aneh, saumpama kepleset posisi jatuhnya kan miring, ini seperti orang sujud, anteng dan kepala masuk ke ember,” tambahnya.(pkl1/adit)
Sumber: Tribunnews.com