Tawarkan Hasil Curian di Medsos, 3 Maling Motor di Bekasi Berhasil di Tangkap Polisi

Tawarkan Hasil Curian di Medsos, 3 Maling Motor di Bekasi Berhasil di Tangkap Polisi
0 Komentar

sumedangekspres – Tim Polsek Pondok Gede berhasil menangkap 3 maling motor yang kerap beraksi di wilayah kota Bekasi.

Saat ini 3 maling mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede itu yakni berinisial WF, SR dan DJ.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan ketiga beraksi tiga maling ini punya modus berbeda dengan pelaku lain pada umumnya.

Baca Juga:Diprotes Warga, Kepala Desa Di Lombok Tengah Dibawa Ke Kantor Polisi Diduga Menjalin Hubungan dengan Perempuan BersuamiAngel Lelga Kecewa 2 Terlapor Kasus Dugaan Kripto Bodong Tetap Bungkam

Dengan sasaran kendaraan tersebut tidak di kunci stang, aksi para pelaku ini sengaja mencari kendaraan yang terparkir di luar rumah ataupun di pinggir jalan.

“Jadi ini beda modus operandinya dengan pelaku pelaku lain pada umumnya yang merusak kunci. Kalo ini tidak merusak kunci motor. Tapi mencari motor yang tidak di kunci stang lalu mendorongnya,” kata Kompol Herman di Polsek Pondok Gede, Selasa (5/7/2022).

Aksi ketiga pelaku ini, terbongkar setelah Polsek Pondok Gede mendapati 3 laporan dari masyarakat.

Atas laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti. Hasil penyelidikan diketahui identitas para pelaku dan berhasil mengamankan tiga pelaku satu di antaranya dibawah umur di wilayah Pondok Gede.

Berdasarkan pemeriksaan para pelaku, diungkapkan oleh Kompol Herman jika para pelaku mengaku baru beberapa bulan melakukan aksinya itu.

Hasil kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku langsung dijual melalui media sosial Facebook.Aksi ketiga pelaku ini, terungkap setelah Polsek Pondok Gede mendapati 3 laporan dari masyarakat.

Atas laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti. Hasil penyelidikan diketahui identitas para pelaku dan berhasil mengamankan tiga pelaku satu di antaranya dibawah umur di wilayah Pondok Gede.

Baca Juga:Nikita Mirzani Diminta untuk Menggugurkan KandungannyaKakek di Bima Cabuli Penyandang Disabilitas Jalani Sidang

Berdasarkan pemeriksaan para pelaku, diungkapkan oleh Kompol Herman jika para pelaku mengaku baru beberapa bulan melakukan aksinya itu.

Hasil kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku langsung dijual melalui media sosial Facebook.

“Jadi rata-rata dijual dibawah satu juta. Melalui Facebook jualnya. Jadi cod-an. Dia pasang iklan di facebook kemudian ada orang tertarik lalu janjian di suatu tempat setelah dibayar ya sudah dia hapus chat di FBnya,” katanya.

Diungkapkan oleh Kompol Herman dari hasil kejahatannya ini, para pelaku gunakan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari seperti membayar sewa kontrakan, ada pula juga digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

0 Komentar