sumedangekspres – Tewas di tangan jajatan Sat Reskrim Polres Muratara, begal sadis yang aksinya meresahkan masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara).
Mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas, aksi begal motor bernama Hafid Handika alias Afik (20) itu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Afik disergap Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara pada Rabu (6/7), di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Baca Juga:Bayi 6 Bulan di Gunungkidul Meninggal, Tersengat ListrikKak Seto Kawal Kasus Pencabulan 4 Anak oleh Tukang Bubur di Tangerang
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan tersangka Hafid Handika alias Afik bersama rekannya sudah 11 kali melakukan aksi begal.
Aksi kejahatan Afik kerap dilakukan di jalur Surulangun – Napallicin dan ada satu kasus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Menurut AKBP Ferly, modus pelaku dengan memepet korban, mengancam menggunakan senjata api, dan pisau. Kemudian merampas sepeda motor korban.
Keberadaan pelalu diketahui setelah ada informasi dari masyarakat.
Sat Reskrim Polres OK pun bergerak melakukan penggerebekan kediaman Afik.
Petugas yang mendobrak pintu ternyata disadari Afik.
Pelaku sudah menyiapkan senjata api rakitan. Sesaat petugas masuk, pelaku langsung menembakkan pistolnya ke arah petugas.
Namun, karena petugas mengenakan rompi antipeluru (body vest), sehingga selamat.
Sementara itu, petugas lain langsung melumpuhkan Afik.
Dua kali tembakan mengenai dada Afik. Dia langsung roboh kemudian oleh petugas diamankan dan dibawa ke RSUD Rupit.