sumedang, KOTA – Anggota Komisi 2 DPRD Sumedang Ely Walimah mengatakan dalam undang-undang No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, mengamanatkan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan melalui penyelenggaraan kesehatan hewan.
Ditegaskan, saat ini sedang mewabah penyakit PMK sehingga keamanan pangan hewan ternak harus menjadi prioritas.
“Proses penanggulan dan pencegahan penyakit ini diantisipasi dan ditanggulangi jika pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di Kabupaten sumedang sudah terselenggara secara optimal,” ujar Ely di kantornya, Selasa (12/7).
Baca Juga:Dekopinda Wujudkan Sumedang Simpati MelesatHonda CB150X, Motor Kaum Pecinta MotorSport
Dikatakan, dorongan anggaran dari DPRD terkait persiapan sarana prasarana pelayanan kesehatan hewan harus optimal. Selain itu, dorongan regulasi terkait retribusi pelayanan kesehatan harus diwadahi dalam upaya peningkatan PAD Dinas Peternakan dan Perikanan. Sehingga, bisa membantu menambah PAD Kabupaten Sumedang di bidang pelayanan kesehatan hewan.
“Menyiapkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Idealnya, UPTD peternakan dan perikanan di setiap kecamatan memberikan pelayanan kesehatan hewan. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan pelayanan kesehatan hewan sudah semakin baik,” ujarnya.
Terkait kasus PKM yang menimpa peternak, jelas dia, pemerintah harus hadir dengan solusi. Hewan ternak bagi masyarakat kecil adalah tabungan kehidupan. Ketika hewan ternaknya mati, maka hilanglah tabungan mereka.
“Kami Fraksi PKS mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan dana bansos bagi peternak yang terkena dampak PMK, seperti bansos Covid 19. Ganti rugi hewan ternak yang mati, minimal peternak kembali memiliki hewan ternak yang akan menjadi pengganti tabungan mereka yang telah hancur,” pungkasnya. (atp)