Di sana mereka menemukan brankas di pojok lemari.
Mereka membobol brankas dan menggasak emas batangan, surat rumah dan perhiasan serta uang tunai di dalamnya.
“Jika ditotal secara keseluruhan, korban merugi sekira Rp5 miliar,” ujarnya.
Setelah berhasil menggasak barang berharga korban, keempatnya membagi hasil curian di kontrakan mereka.
“Setelah itu mereka kabur, pergi berpencar,” jelasnya.
Beberapa hari setelah kejadian, kata Dwi, pembantu rumah berinsial PN datang kembali ke rumah dan melihat pintu depan sudah terbuka.
Saat masuk ke dalam rumah PN mendapati kondisinya sudah berantakan.
Baca Juga:Trik Bandar Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Ibu-ibu Dijadikan Kurir Antar Paket Sabz Berjenis Bungkus KadoLupa Nyalakan Lampu Sein Picu Pengeroyokan Di Tangerang Sampai Berujung Sel Tahanan
PN lalu melaporkan apa yang dilihatnya kepada majikannya yang ada di kampung halaman melalui sambungan telepon.
Korban yakni DS kemudian kembali ke Jakarta dan membuat laporan polisi.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan diketahui CCTV di rumah dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.
Setelah didalami kata Dwi, pihaknya berhasil membekuk 3 dari empat pelaku di dua lokasi berbeda.
Yakni di Lampung dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2022 lalu.
“Tiga yang berhasil kita amankan satu lagi masih DPO,” katanya.
Menurut Joko Dwi, masing-masing pelaku mendapat uang hasil penjualan emas dan berharga milik korban sebesar Rp1 miliar.
Salah satu pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli rumah di kawasan Bekasi seharga Rp500 juta.
Baca Juga:Saat Urus KIP Tiga Gadis Di Barito Timur Jadi Korban Percobaan Pelecehan SeksualKakek Di Cirebon Cabuli Anak Di Bawah Umur: Polisi Temukan Sejumlah Video Syur Di Ponsel Pelaku
Nasib UMP 2022 DKI, Gembong Warsono Minta segera Banding agar Buruh dan Pengusaha Ada Kepastian
PN lalu melaporkan apa yang dilihatnya kepada majikannya yang ada di kampung halaman melalui sambungan telepon.
Korban yakni DS kemudian kembali ke Jakarta dan membuat laporan polisi.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan diketahui CCTV di rumah dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.
Setelah didalami kata Dwi, pihaknya berhasil membekuk 3 dari empat pelaku di dua lokasi berbeda.
Yakni di Lampung dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2022 lalu.
“Tiga yang berhasil kita amankan satu lagi masih DPO,” katanya.
Menurut Joko Dwi, masing-masing pelaku mendapat uang hasil penjualan emas dan berharga milik korban sebesar Rp1 miliar.