Salah satu pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli rumah di kawasan Bekasi seharga Rp500 juta.
Kemudian ada yang membeli mobil dan sepeda motor serta untuk biaya anak mereka kuliah di luar negeri.
“Barang hasil kejahatan ini dibagi rata. Tetapi emas batangan, paling banyak diambil oleh satu pelaku yang buron dan menjadi DPO yakni Siswanto,” katanya.
Baca Juga:Trik Bandar Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Ibu-ibu Dijadikan Kurir Antar Paket Sabz Berjenis Bungkus KadoLupa Nyalakan Lampu Sein Picu Pengeroyokan Di Tangerang Sampai Berujung Sel Tahanan
“Keempat orang ini residivis kasus yang sama, pernah ditangkap Polres Jakarta Barat beberapa tahun lalu,” tuturnya.